Jakarta, Lini Indonesia – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 dipastikan akan menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
AHWA merupakan mekanisme yang menyerahkan proses penentuan pimpinan kepada sebuah majelis yang beranggotakan sembilan kiai sepuh atau kiai khos.
Keputusan penggunaan mekanisme tersebut diambil setelah peserta muktamar melakukan pemungutan suara dalam sidang pleno yang berlangsung hingga Minggu (29/8/2026) malam dan berlanjut hingga Senin (30/8/2026) dini hari.
Dalam sidang, pimpinan awalnya menawarkan dua pilihan kepada peserta. Opsi pertama mempertahankan mekanisme pemilihan melalui musyawarah mufakat atau voting. Sementara opsi kedua mengubah mekanisme pemilihan dengan menerapkan sistem AHWA.
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut berlangsung cukup alot. Peserta kemudian diminta menentukan pilihan melalui voting.
Dari total 552 surat suara yang masuk, opsi perubahan dengan menerapkan mekanisme AHWA memperoleh dukungan mayoritas.
Rais Syuriah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, menyampaikan hasil penghitungan suara kepada peserta sidang.
“552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150. Opsi B perubahan 401. Terus yang tidak sah, yang tadi terbuka satu. Berarti jumlahnya pas,” jelas Nuh.
Berdasarkan hasil tersebut, opsi perubahan atau penerapan AHWA mendapatkan 401 suara. Sementara opsi untuk mempertahankan mekanisme musyawarah mufakat atau voting memperoleh 150 suara. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Nuh menegaskan bahwa hasil voting tersebut merupakan keputusan forum yang harus diterima bersama oleh seluruh peserta muktamar.
Ia kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan keputusan penggunaan mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim serta sekalian Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Nuh.(*)







