Jakarta, Lini Indonesia – Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan tersebut berkaitan dengan ditemukannya vape yang mengandung etomidate.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, membenarkan adanya penangkapan terhadap Jule.
“Iya betul (ditangkap),” ujar Michael, seperti dilansir detikhot, Sabtu (19/9/2026).
Jule diamankan polisi pada Senin di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Hingga Sabtu (19/9), selebgram tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan Jule bermula dari pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan dua perempuan yang diduga menjual vape berisi etomidate kepadanya.
Dari pemeriksaan terhadap kedua perempuan tersebut, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut sebagai pemasok dalam jaringan tersebut.
Polisi juga menemukan bukti komunikasi dan pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi apartemen tempat Jule berada.
“Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen (JP), ternyata ada vape etomidate,” kata Michael.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal vape etomidate yang ditemukan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.(*)







