Heboh! Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Hunian Mirip Homestay dan Rumah Cluster

Heboh! Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Hunian Mirip Homestay dan Rumah Cluster. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan yang menyerupai hunian mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Temuan tersebut didapati saat Ombudsman melakukan kunjungan mendadak tanpa pemberitahuan pada Rabu, (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan adanya beberapa bangunan di area lapas yang tampak berbeda dari hunian narapidana pada umumnya. Salah satunya bahkan disebut memiliki bentuk menyerupai rumah di kawasan cluster.

Menurut Syafrida, tim Ombudsman menemukan beberapa lokasi dengan bentuk bangunan yang menyerupai tempat tinggal. Ada pula bangunan dengan dinding seng yang dicat berwarna biru dan lokasi lain yang tampak seperti kompleks perumahan.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay yang seperti ada dinding seng bercat warna biru. Kemudian juga terdapat rumah seperti cluster,” ujar Syafrida dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).

Temuan itu kemudian mendapat penjelasan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno.

Yudi menjelaskan bahwa lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal dengan istilah SAE atau Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di area tersebut memang terdapat sejumlah bangunan yang diperuntukkan sebagai rumah dinas pejabat lapas.

Menurut Yudi, bangunan yang terlihat seperti rumah dengan sejumlah fasilitas menyerupai apartemen tersebut bukan merupakan hunian bagi warga binaan. Bangunan itu disebut sebagai rumah dinas jabatan yang penggunaannya telah ditetapkan melalui surat keputusan.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” ujar Yudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026) dikutip detikcom.

Meski demikian, pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi di kawasan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh penggunaan bangunan di area asimilasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yudi menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan aktivitas atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai aturan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan.

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan kami akan tindak sesuai aturan secara proporsional,” kata Yudi.

Dengan demikian, keberadaan bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Ditjenpas Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fungsi kawasan asimilasi dan rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *