Surabaya, Lini Indonesia – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu SKY saat ini sudah dinon-jobkan. Hal tersebut menyusul test urine yang dilakukan dinyatakan positif narkoba.
“Yang bersangkutan sudah dinon-jobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmanto, Senin (3/6/2024).
Menurut Dimanto saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan secar intensif dan juga sudah di mutasi di Polda Jatim.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.
Di menambahkan Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu SKY menjabat sekitar 7 bulan di Polres Blitar. Sementara itu, terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan walaupun hasil tes urine positif.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kandungan zat amfetamin di urine Iptu SKY. Iptu SKY sendiri dipastikan sudah kehilangan jabatannya,” terangnya. Dikutip dari RRI.co.id
Dirmanto menyebut pihaknya berjanji akan menindak tegas siapapun anggotanya yang terbukti melanggar hukum, termasuk yang berani main-main dengan narkoba. (*)