Sebelumnya, Pimpinan Muhammadiyah melalui ketua umumnya Haedar Nashir menyampaikan bahwa tujuan penarikan dana adalah untuk meratakan keadilan ekonomi dan mengurangi risiko persaingan tidak sehat dengan membagi dana yang tadinya terpusat di BSI ke beberapa bank syariah lainnya secara merata.