Tanggerang, Lini Indonesia – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan razia di salah satu rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Provinsi Banten, pada Kamis malam.
Dalam peristiwa itu, polisi sudah mengamankan 2 orang dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial AS (77) dan H (45).
Disamping itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba,” kata Donald, Jumat (12/7/2024).
Donald menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.
“Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini,” ujarnya.