Jakarta, Lini Indonesia – Kabar tak sedap datang dari Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana kembali mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi demi menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dugaan kasus penggelapan mantan istrinya, AW pada Selasa (16/7/2024).
Tiko itu dikonfirmasi oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi. Menurut Yossi, Tiko saat ini tengah dimintai keterangannya oleh polisi, yang mana Tiko datang pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
“Baru dimulai pemeriksaannya,” ujar Yossi pada wartawan.
Lebih lanjut, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut materi pemeriksaan tersebut masih melanjutkan pemeriksaan pekan lalu.
Yakni penyidik masih mendalami seputar penggunaan dana perusahaan yang awalnya merupakan modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam mejalankan bisnis Tiko dan mantan istrinya.
“Kesempatan di hari ini penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunanan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukan bukti penggunaan uang,” kata Kompol Yossi dalam keterangannya, Selasa malam, dilansir dari kompas.
Kedatangan Tiko ke kantor polisi itu tanpa diketahui oleh awak media yang sejak siang tadi menunggu kedatangan Tiko untuk diperiksa polisi.
Tak bisa ditemui, Awak media pun hanya menemui pengacara Tiko, Irfan Aghasar yang datang ke kantor polisi melalui pintu depan.
Irfan menjelaskan, kliennya memang sudah berada di kantor polisi dengan ditemani oleh kuasa hukum lainnya.
“Sudah datang sejak sekira pukul 17.00 WIB kurang lebih, sudah memenuhi panggilan dong. Saya belum tahu (berapa lama nanti menjalani pemeriksaan) karena datanya cukup signifikan yang kita ambil dari beberapa perbankan dan itu semua asli,” tandasnya.(*)