Makassar, Lini Indonesia – Mohammad Amin, pengungsi Rohingya berusia 29 tahun, memperkosa gadis ABG berusia 16 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban hamil dan melahirkan anak pelakunya yang kini berusia tujuh bulan. Pelaku melakukan perbuatan tercela dengan mengajak korban jalan-jalan.
Direktur Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku memperkosa korban sekitar September 2023.
Pelaku ditangkap di Jakarta dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar pada Kamis, (18/7/2024).
“Korban baru berusia 16 tahun dan pelaku merupakan warga etnis Rohingya dan merupakan pengungsi Rohingya,” kata Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (19/7/2024) dikutip dari Detik.
“Setelah kejadian (pemerkosaan), korban melarikan diri ke Jakarta. Alhamdulillah, berkat kerja sama pihak imigrasi dan UNHCR akhirnya kami bisa menangkap pelakunya,” lanjutnya.
Kompol Devi mengatakan, kasus pemerkosaan ini bermula karena pelaku dekat dengan keluarga korban.
Pelaku juga memanfaatkan kepercayaan keluarga korban untuk mendapatkan akses tanpa hambatan terhadap korbannya.
“Dari cara dia melakukannya, dia sebenarnya sangat mengenal salah satu anggota keluarga korban, sehingga dia sesekali memintanya untuk membawanya ke suatu tempat,” kata Devi.
Saat itu, pelaku membawa korban ke sebuah guest house dan memesan salah satu kamar untuk melakukan aksi bejatnya.
Korban tidak mengetahuinya karena pelaku membujuk korban dengan dalih hendak jalan-jalan.
“Nah, karena dekat dengan korban, dia berhasil membujuk korban untuk mampir ke salah satu wisma tempat terjadinya aksi seksual tersebut,” ujarnya.