Ratusan sertifikat yang diterbitkan meliputi 263 bidang SHGB, di antaranya 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama individu, serta 17 bidang lainnya yang dilengkapi SHM.
Boyamin melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat tersebut ke KPK, mencatat adanya indikasi pemalsuan dokumen dan data tanah yang tercatat di kantor desa, kecamatan, hingga BPN.(NA)