Remaja 14 Tahun Asal Nunukan Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Jakarta, Lini Indonesia – Kasus eksploitasi seksual terhadap remaja 14 tahun terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara. Kasus ini terungkap saat pelaku yang merupakan kekasih korban merusak ponsel milik korban.

Perselisihan antara keduanya ini berujung pada reaksi emosional dari laki-laki 19 tahun tersebut yang membuat kerusakan pada perangkat korban.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Teguh Iman Santoso, menyebutkan bahwa korban melaporkan rasa sakit hati akibat pengrusakan ponselnya oleh pacarnya.

“Anggota keluarganya bertanya mengenai penyebabnya, hingga pada akhirnya ada pengakuan bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku,” ungkapnya dikutip dari Kompas, Sabtu (3/5/2025)

Diketahui bahwa hubungan mereka tidak sehat, pelaku terus menerus menggoda korban untuk berhubungan seks. Pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi korban jika ia hamil.

“Selama masa pacaran, terjadi pertengkaran yang memicu pengrusakan HP, dan akhirnya terungkap perbuatan zina yang mereka lakukan,” tambah Teguh.

Aktivitas yang tidak pantas ini terjadi hingga empat kali di sebuah rumah kost di Jalan Pahlawan, Nunukan Tengah.

Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain jaket berwarna hitam, kaus hitam, celana cokelat, baju hijau, serta celana dalam berwarna putih.

Pelaku kini menghadapi dakwaan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 15 tahun.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *