Jakarta, Lini Indonesia – Kasus dugaan tindakan pendisiplinan berlebihan kembali mencoreng dunia pendidikan di Sorong. Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang guru yang membakar ujung rambutnya menggunakan korek api saat apel pagi berlangsung di halaman sekolah.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekamannya beredar luas di media sosial. Banyak pihak mengecam tindakan yang dianggap membahayakan keselamatan siswa dan tidak mencerminkan metode pendidikan yang layak diterapkan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan keterangan yang beredar, insiden itu bermula ketika pihak sekolah menggelar razia rutin dalam kegiatan apel pagi. Saat pemeriksaan berlangsung, seorang siswa diketahui membawa korek api di dalam saku celananya.
Namun, alih-alih memberikan sanksi berupa teguran atau pembinaan, oknum guru tersebut justru mengambil tindakan ekstrem dengan menyalakan korek api dan membakar sebagian ujung rambut siswa di depan murid lainnya. Tindakan itu disebut dilakukan sebagai bentuk efek jera agar siswa lebih disiplin.
Setelah kejadian tersebut memicu kepanikan, guru yang bersangkutan kemudian membawa siswa itu ke tempat pangkas rambut untuk merapikan bagian rambut yang hangus terbakar.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari DPR Kota Sorong. Pihak dewan langsung memanggil sekolah, guru terkait, serta keluarga siswa guna mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Ricky Taneri, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan atau tindakan pendisiplinan yang berpotensi membahayakan fisik siswa tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan.
“Kami menyayangkan kejadian ini. Bagaimanapun, metode pendisiplinan dengan menggunakan api sangat berbahaya dan tidak edukatif,” ujar Ricky Taneri dikutip Kompas.
Menurut Ricky, metode pendisiplinan menggunakan api merupakan tindakan berisiko tinggi dan tidak memiliki nilai edukatif. Ia menilai sekolah seharusnya mengedepankan pendekatan pembinaan yang aman dan mendidik bagi peserta didik.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi DPR Kota Sorong, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Guru dan pihak sekolah telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga siswa, sementara keluarga korban memilih menerima penyelesaian damai demi menjaga kondisi psikologis anak agar tetap nyaman melanjutkan pendidikan.
Meski demikian, DPR Kota Sorong memastikan evaluasi terhadap kasus ini tetap berjalan. Pihak legislatif disebut telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memberikan pembinaan dan teguran kepada guru yang terlibat.
Langkah tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekolah lain. Lingkungan pendidikan diharapkan tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menuntut ilmu.(*)







