Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemerintah Pastikan Kopdes Merah Putih Tetap Dilanjutkan

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemerintah Pastikan Kopdes Merah Putih Berlanjut. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tetap dilanjutkan meskipun dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil). Pemerintah juga menegaskan akan melakukan evaluasi dan penanganan menyeluruh terkait insiden tersebut.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi sesuai dengan kebutuhan program dan pengelolaan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.

Menurut Juri, peristiwa yang menimpa dua peserta SPPI akan ditangani secara serius dan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, kejadian tersebut tidak akan memengaruhi keberlanjutan program strategis yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan insiden akan dipisahkan dari pelaksanaan program Kopdes Merah Putih sehingga agenda yang telah direncanakan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu, ya, akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini,” kata Juri dikutip dari detik.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi dua peserta SPPI yang meninggal dunia bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.

Anisa diketahui mengikuti pendidikan latsarmil di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Berdasarkan laporan yang diterima, ia mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026.

Setelah mendapat penanganan awal di fasilitas kesehatan satuan, Anisa kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, Yonanda Muhammad Taufiq menjalani pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Kondisi kesehatannya dilaporkan menurun pada 17 Juni 2026 dan langsung mendapatkan penanganan medis serta rujukan ke rumah sakit.

Rico menjelaskan bahwa kedua peserta telah melewati seluruh tahapan seleksi sebelum mengikuti pendidikan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti latihan dasar militer.

Kementerian Pertahanan bersama TNI, lanjut Rico, juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta. Selain itu, seluruh proses penanganan kasus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan peristiwa tersebut.

“Kementerian Pertahanan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rico.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *