Jakarta, Lini Indonesia – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat.
Setelah diamankan, polisi langsung menempatkan Taufik di sel khusus dengan pengawasan ketat selama proses hukum berlangsung.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan bahwa tersangka kini ditahan seorang diri di ruang khusus yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan dipantau selama 24 jam.
“Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Rudi.
“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dan dalam pengawasan kita semua,” ujar Rudi.
Menurut Rudi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan memudahkan pengawasan terhadap tersangka selama berada dalam tahanan.
Taufik ditangkap di sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam. Sebelumnya, ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian.
Setelah keberadaannya terdeteksi, petugas bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Polisi kemudian membawa Taufik ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi tersangka dilaporkan dalam keadaan baik. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Taufik dan hasilnya menunjukkan negatif dari penggunaan narkotika.
Meski demikian, kepada penyidik Taufik mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum dirinya diamankan petugas.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus yang menjerat Taufik, termasuk mengumpulkan keterangan tambahan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Polisi menegaskan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.(*)







