Jeddah, Lini Indonesia – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi seorang selegram asal Indonesia diamankan aparat keamanan Arab Saudi. Selegram yang belum diketahui identitasnya itu menjalani pemeriksaan di Makkah, karena terbukti mempromosikan ibadah haji tanpa visa haji.
“Satu pegiat media sosial ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Diduga berjualan visa haji tidak sesuai prodesural,” kata Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/6/2024).
Yusron mengungkapkan, selegram tersebut diduga menggunakan visa ziarah dengan jemaahnya di Makkah. Namun, lanjutnya, KJRI Jeddah sendiri saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.
“Mereka tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre,” ujar Yusron.
Yusron menyayangkan, masih ada saja pegiat media sosial menjual paket haji ilegal
saat pemerintah gencar menyosialisasikan aturan. Dikatakan, Arab Saudi memantau dan mencatat di media sosial seperti akun TikTok yang menjual paket haji tanpa antre.
“Baik yang tinggal di Saudi maupun di Indonesia. Tindakan kami lebih kepada korbannya, nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya,” ucap Yusron.
Karena itu, sambungnya, KJRI belum dapat menyelamatkan para korban ke tanah air terlebih dahulu. Sebab, belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
“Pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi menjelang puncak haji di Armuzna. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji,” ucapnya. (*)