Jakarta, Lini Indonesia – Buntut dari kasus impor gula Tom Lembong, kini netizen mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Beberapa kali Yaqut tidak memenuhi undangan dari Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk memberikan keterangan terkait dugaan manipulasi dalam pembagian kuota haji.
Sebelumnya, Pansus Haji sempat memanggil Yaqut untuk mendalami pemberian kuota tambahan dengan skema 50:50, yang meskipun diberikan oleh Arab Saudi, tidak pernah dibagikan secara transparan.
Desakan dari masyarakat semakin kuat setelah penangkapan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, memunculkan seruan agar pemerintah serius menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan Yaqut.
“Ayo @KejaksaanRI, tunggu apa lagi, periksa Yaqut di kasus kuota haji. Masak beraninya cuma sama Tom Lembong saja,” tulis pengguna akun G**.
Dukungan senada juga datang dari akun lain, seperti @yusrinaldi2909, yang mendesak pengusutan tuntas Pansus Haji untuk meminta pertanggungjawaban administrasi dan pidana dari Yaqut sebelum membahas program haji tahun 2025.
Sebagai informasi, Yaqut, yang merupakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, dua kali tidak hadir dalam undangan Pansus Haji pada 9 dan 19 September 2024.
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Yaqut pada pertemuan tersebut disebabkan tugas kenegaraan di Prancis.
Sebelumnya, Yaqut juga membantah tuduhan adanya manipulasi dalam pembagian kuota haji, menegaskan bahwa semua dijalankan sesuai amanah.(NA)