Jakarta, Lini Indonesia – Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil di Boyolali, kembali harus menunda impiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meskipun berhasil meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ia dinyatakan gugur dalam tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari syarat minimum yang ditetapkan.
Tri mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM pada 2024 untuk posisi penjaga tahanan. Dalam ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT), ia memperoleh nilai tertinggi, yakni 476.
Namun, dalam tahapan tes kesehatan, ia tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal 158 cm, karena saat diukur, tinggi badannya hanya 157,5 cm. Keputusan panitia seleksi bersifat final, sehingga ia tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ini bukan kali pertama Tri mengalami kegagalan dalam seleksi CPNS. Pada 2017, ia juga mengikuti seleksi di Kemenkumham dan berhasil mencapai tahap akhir, tetapi tidak lolos karena kalah dalam perankingan. Saat itu, syarat tinggi badan masih 156 cm, sehingga ia bisa mengikuti proses seleksi lebih lanjut.