Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau hanya berhenti di level kroco dalam membongkar gurita korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Nama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hingga eks Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun kini masuk dalam radar kemungkinan pemeriksaan.
KPK menegaskan, pemanggilan para petinggi tersebut bakal ditentukan oleh kebutuhan penyidikan, khususnya terkait siapa yang memerintah dan siapa yang menikmati aliran uang.
“Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jumat (27/2/2026).
Asep memberi sinyal bahwa KPK tak segan menyeret siapa pun yang punya niat jahat mengorganisasi praktik korupsi ini. Baginya, pertanggungjawaban pidana harus dikejar sampai ke akar, asal alat buktinya cukup.
“Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini (kasus pajak dan bea cukai) tetap masih berproses,” tandas Asep.
KPK baru saja menambah daftar tersangka dari internal DJBC, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan. Penangkapan BBP ini menjadi pintu masuk untuk menggali informasi lebih dalam soal keterlibatan oknum lain di level yang lebih tinggi.
“Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang melakukan, terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa,” pungkas Asep. (*)







