Jakarta, Lini Indonesia – Polresta Pekalongan Kota menangkap pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan, KH Abdul Khalim Fadlun, terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya tambahan korban.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan hingga kini sudah ada enam korban yang menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku. Para korban diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain karena informasi yang kami terima jumlah korban diduga lebih dari 25 orang,” ujar Riki dikutip cnn.
Setelah diamankan, Abdul Khalim Fadlun langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Polisi juga meminta keterangan sejumlah santri yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sekelompok massa dari organisasi masyarakat mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes meminta pimpinan ponpes bertanggung jawab atas dugaan tindakan asusila terhadap para santriwati.
Kedatangan puluhan anggota organisasi tersebut sempat menarik perhatian ratusan santri di lokasi. Dalam kesempatan itu, sejumlah mantan santriwati yang mengaku menjadi korban turut memberikan kesaksian secara terbuka agar korban lain berani melapor kepada pihak berwajib.
Situasi di area pondok sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan dan mengamankan pimpinan ponpes untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan pihaknya sebelumnya menerima banyak aduan dari para korban. Namun hingga saat ini, baru enam orang yang berani membuat laporan resmi ke polisi.
“Masih banyak korban yang belum berani bicara. Bahkan ada dugaan kasus lain yang sebelumnya sempat viral terkait santriwati hamil dan melahirkan, diduga juga berkaitan dengan perkara ini,” kata Eko.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban tambahan maupun fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.(*)







