Kepala BGN Pastikan SPPG Menerima Rp 500 Juta per 12 Hari

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait periode penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi dana sebesar Rp500 juta untuk masa operasional per 12 hari. Langkah ini diambil untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar sebelumnya mengenai periode alokasi anggaran program unggulan tersebut. “Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/2). Khairul menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat ke tiap SPPG, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Strategi ini diambil agar dana MBG dapat langsung menjadi mesin penggerak ekonomi lokal di tingkat paling bawah secara merata. Selain memastikan gizi anak sekolah, peredaran dana ini diklaim memberikan kepastian pasar bagi produk-produk pertanian lokal. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak sektor produksi pangan di daerah. “Dampaknya positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125. Ini memberikan ruang bagi investasi dan kesejahteraan keluarga petani di daerah,” jelas Khairul. BGN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi data dan transparansi informasi agar program MBG dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas. “Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
epala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Jakarta, Lini Indonesia – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait periode penyaluran dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi dana sebesar Rp500 juta untuk masa operasional per 12 hari.

Langkah ini diambil untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar sebelumnya mengenai periode alokasi anggaran program unggulan tersebut.

Read More

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/2).

Khairul menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat ke tiap SPPG, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Strategi ini diambil agar dana MBG dapat langsung menjadi mesin penggerak ekonomi lokal di tingkat paling bawah secara merata.

Selain memastikan gizi anak sekolah, peredaran dana ini diklaim memberikan kepastian pasar bagi produk-produk pertanian lokal. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak sektor produksi pangan di daerah.

“Dampaknya positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125. Ini memberikan ruang bagi investasi dan kesejahteraan keluarga petani di daerah,” jelas Khairul.

BGN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi data dan transparansi informasi agar program MBG dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *