Viral Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Identifikasi 6 Pengemudi

Aksi sejumlah pengemudi mobil yang melakukan manuver zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur, sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. foto : medsos tiktok

Jakarta, Lini Indonesia – Aksi sejumlah pengemudi mobil yang melakukan manuver zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur, sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Setelah ramai diperbincangkan, para pengemudi tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan mereka yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Video aksi tersebut pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun Instagram Instagram @dashcamindonesia. Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa mobil melaju di jalan tol dengan melakukan manuver zig-zag secara bergantian.

Meski kondisi lalu lintas terlihat relatif lengang, aksi tersebut tetap menuai kritik dari warganet karena dianggap berisiko memicu kecelakaan.

Menanggapi video viral itu, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas segera melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi para pengemudi yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Reiki Indra Brata Manggala, mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi enam pengemudi yang terlihat dalam video tersebut. Keenam orang itu masing-masing berinisial N, I, H, K, H, dan A.

Menurut Reiki, petugas kemudian menemui para pengemudi tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait aksi berkendara yang mereka lakukan di jalan tol. Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi mengakui bahwa mereka sengaja melakukan manuver zig-zag saat berkendara.

Mereka juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan tersebut karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi pun memberikan teguran lisan kepada para pengemudi agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Reiki menjelaskan bahwa aksi zig-zag itu ternyata dilakukan sebagai bagian dari pembuatan konten media sosial. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendukung aktivitas usaha jual beli mobil bekas yang dijalankan oleh sebagian dari para pengemudi.

“Motifnya membuat konten sekaligus untuk mempromosikan mobil yang dijual, karena sebagian dari mereka memang bekerja di bidang jual beli mobil,” kata Reiki dikutip dari CNN, Minggu (8/3/2026).

Meski aksi tersebut dianggap berbahaya, polisi memutuskan tidak menjatuhkan sanksi tilang kepada para pengemudi. Pihak kepolisian lebih memilih memberikan pembinaan melalui teguran dan edukasi mengenai keselamatan berkendara.

Menurut Reiki, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia juga mengingatkan bahwa jalan tol bukanlah tempat untuk melakukan aksi berbahaya ataupun membuat konten yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *