Jakarta, Lini Indonesia – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali mengungkap temuan mengejutkan.
Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai dan puluhan kilogram emas batangan.
Rumah tersebut merupakan salah satu dari 12 lokasi yang digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap yang berkaitan dengan beberapa perkara korupsi, mulai dari kasus PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, hingga perkara PT Krakatau Steel.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengonfirmasi penemuan brankas tersebut. Ia membenarkan bahwa benda itu ditemukan saat proses penggeledahan berlangsung pada salah satu lokasi yang menjadi target penyidikan.
“Betul ada brankas,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto dilansir dari Tempo.
Video yang dirilis penyidik memperlihatkan isi brankas berupa tumpukan uang tunai dalam berbagai pecahan dan mata uang, serta emas batangan dalam jumlah besar.
Berdasarkan estimasi awal, berat emas yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar 74 kilogram. Meski demikian, kepolisian belum mengungkap nilai keseluruhan barang bukti maupun hasil inventarisasi lengkap dari lokasi tersebut.
Sebelum menemukan brankas di Sentul, penyidik lebih dulu menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar dari sebuah brankas di Cafe de’Clan Signature, yang berada di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan itu juga merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang sama.
Selain dua lokasi tersebut, aparat turut melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lain. Di antaranya kantor PT CBS yang berada di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara, kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan, serta Koin Money Charger di kawasan Cipete Selatan.
Pengembangan perkara juga membawa penyidik ke beberapa lokasi lain di Jakarta Selatan, yakni rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor DMG di Kuningan, kantor PT TML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, hingga sebuah unit di Apartemen Pacific Place yang dihuni seseorang berinisial MILDK.
Serangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana sekaligus memperkuat alat bukti dalam penyidikan berbagai kasus korupsi yang kini masih terus didalami oleh penyidik.(*)







