Jakarta, Lini Indonesia – Kasus kebakaran yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dipicu kelalaian saat bermain api menggunakan bensin. Dalam insiden tersebut, satu santri meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar serius.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 13 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, lima santri berinisial MR (15), MYS (14), SS (14), SAH (14), dan ADR (14) berada di kamar untuk beristirahat.
Menurut polisi, MR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya meminta SS membeli bensin eceran. Bahan bakar tersebut rencananya digunakan sebagai campuran cat untuk mengecat ulang kamar yang dipenuhi coretan.
“Niat awal terlapor anak (MR) menyuruh membeli bahan bakar eceran sebagai bahan campur cat. Di mana kamar terlapor anak akan dilakukan pengecatan ulang karena banyak coretan,” kata Punguan Kamis (9/7/2026) dikutip dari detik.
Setelah bensin dibeli, MR menuangkannya ke dalam dua botol air mineral. Ia kemudian mengajak dua rekannya mencari kayu untuk membuat ketapel di sebuah ruangan kosong di samping kamar. Agar tidak diketahui pengasuh pondok, mereka menutup pintu ruangan tersebut.
Di lokasi itu, MR mencoba membakar kayu dengan menyiramkan sebagian bensin ke plastik mika lalu menyalakannya. Namun api justru menyambar sisa bensin di dalam botol hingga memicu semburan api.
“Kemudian terlapor anak mencoba untuk menyalakan api dengan menuangkan sebagian BBM ke salah satu plastik mika dengan tujuan membakar kayu tersebut. Namun, tiba-tiba api menyambar sisa BBM yang ada dalam botol. Sehingga timbul percikan api di dalam botol tersebut,” imbuhnya.
Dalam kepanikan, MR berusaha memadamkan api dengan memukulnya menggunakan botol bekas bensin. Bukannya padam, api malah semakin membesar dan menyambar kasur serta pakaian para santri yang berada di dekatnya.
MR dan MYS berhasil keluar lebih dulu untuk mencari bantuan. Sementara itu, ADR, SS, dan SAH sempat terjebak di dalam ruangan karena pintu tidak bisa dibuka dari dalam akibat tidak memiliki pengait.
MR kemudian meminta pertolongan kepada santri lain. Salah seorang santri akhirnya mendobrak pintu hingga terbuka, sehingga ketiga korban dapat dievakuasi meski tubuh mereka telah mengalami luka bakar. Seluruh korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pancor Dao menggunakan kendaraan milik pengelola pondok pesantren.
Hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Polisi memastikan MR tidak pernah mengancam akan membakar para korban.
Penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan perundungan yang dilakukan MR terhadap SS tiga hari sebelum kejadian. Namun, berdasarkan keterangan para korban yang diperiksa sebanyak dua kali, peristiwa tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan kebakaran.
Polisi menyatakan seluruh keterangan para korban tetap konsisten dan mengarah pada dugaan kelalaian, bukan tindakan yang disengaja.(*)







