Uniknya SMA De Britto Jogja, Siswa Boleh Gondrong dan Pakai Sandal

Jakarta, Lini Indonesia - Rambut panjang biasanya menjadi salah satu hal yang dilarang di lingkungan sekolah. Namun, aturan berbeda justru diterapkan di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta. Di sekolah khusus laki-laki ini, siswa boleh memelihara rambut gondrong dan mengenakan sandal saat mengikuti kegiatan di sekolah.foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Rambut panjang biasanya menjadi salah satu hal yang dilarang di lingkungan sekolah. Namun, aturan berbeda justru diterapkan di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta. Di sekolah khusus laki-laki ini, siswa boleh memelihara rambut gondrong dan mengenakan sandal saat mengikuti kegiatan di sekolah.

Pemandangan tersebut bukan hal yang aneh bagi siswa maupun guru di SMA De Britto. Rambut gondrong bahkan menjadi salah satu ciri yang membuat sekolah ini memiliki identitas berbeda dibandingkan sekolah pada umumnya.

Meski begitu, kebebasan tersebut tidak berarti siswa dapat berpenampilan sesuka hati tanpa aturan. Ada ketentuan yang tetap harus dipatuhi, termasuk mengenai rambut dan jenis sandal yang digunakan.

Wakil Kepala Bidang Humas dan Jejaring SMA Kolese De Britto, Christophorus Danang Wahyu Prasetio, mengatakan siswa memang diperbolehkan memiliki rambut gondrong. Namun, rambut tersebut harus tetap alami dan tidak boleh diwarnai.

“Mau rambut gondrong bebas, tapi rambut yang alami loh, tidak boleh diwarnai. Berarti kalau ada diwarnai ya konsekuensinya potong,” kata Danang dilansir detikJogja.

Begitu pula dengan penggunaan sandal. Siswa diperbolehkan memakai sandal, tetapi sandal tersebut harus memiliki pengait di bagian belakang.

Aturan mengenai penampilan itu menjadi salah satu contoh penerapan konsep yang selama ini melekat pada De Britto, yakni sekolah bebas yang bertanggung jawab.

Menurut Danang, konsep tersebut bukan berarti siswa diberikan kebebasan tanpa batas. Justru, siswa didorong untuk mampu menentukan pilihan sekaligus memahami konsekuensi dari keputusan yang dibuat.

Gagasan sekolah bebas yang bertanggung jawab tersebut memiliki sejarah tersendiri. Konsep itu berkembang dari pemikiran para Romo Jesuit pada era 1960-an, ketika Indonesia mengalami masa peralihan dari Orde Lama menuju Orde Baru.

Pada masa tersebut, menurut Danang, aturan yang diterapkan pemerintah cenderung sangat ketat. Kondisi itu dinilai berpotensi membuat seseorang, termasuk siswa, menjadi kurang berani mengembangkan kreativitas dan menyampaikan gagasan.

De Britto kemudian mengambil pendekatan berbeda dengan memberikan ruang kebebasan kepada siswa.

“Bebas bertanggung jawab ini bukan bebas semau gue, bebas yang bukan tidak ada aturan,” ujarnya.

Kebebasan tersebut tetap berjalan bersama aturan dan nilai yang harus dipatuhi. Hal paling penting yang ingin ditanamkan kepada siswa adalah kebiasaan berpikir sebelum mengambil keputusan.

Dengan prinsip tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengikuti aturan karena takut mendapatkan hukuman, tetapi memahami alasan di balik sebuah aturan dan bertanggung jawab atas tindakan yang mereka pilih.

Cara sekolah menangani kesalahan siswa juga mencerminkan prinsip tersebut. De Britto tidak menerapkan sistem skor untuk setiap jenis pelanggaran seperti keterlambatan atau perkelahian.

Ketika seorang siswa melakukan kesalahan, guru akan mengajaknya berdiskusi untuk mengetahui alasan di balik tindakan tersebut. Misalnya, ketika siswa terlambat, guru tidak hanya melihat keterlambatannya sebagai sebuah pelanggaran, tetapi juga mencari tahu alasan mengapa siswa tersebut mengambil keputusan untuk datang terlambat.

“Maka setiap kesalahan yang dilakukan anak itu modelnya bukan hukuman, tapi konsekuensi. Konsekuensi itu tujuannya adalah apa? Supaya anak itu bisa menyadari atas apa kesalahan yang dihadapi,” kata Danang.

Menurutnya, konsekuensi tersebut bukan bertujuan untuk menjatuhkan siswa. Sebaliknya, siswa diarahkan agar memahami bahwa setiap keputusan memiliki akibat yang harus dipertanggungjawabkan.

Filosofi pendidikan tersebut tidak hanya terlihat dalam aturan penampilan maupun cara sekolah menangani pelanggaran. De Britto juga memiliki profil siswa yang dirumuskan dalam konsep 1L+5C.

Huruf L berarti leadership atau kepemimpinan. Sementara lima C terdiri dari competence, conscience, compassion, commitment, dan consistent.

Competence berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan. Conscience berhubungan dengan hati nurani, compassion berarti bela rasa terhadap sesama, commitment berkaitan dengan kesanggupan mempertanggungjawabkan pilihan, sedangkan consistent menekankan keselarasan antara apa yang dipikirkan, dikatakan, dan dilakukan.

Danang menjelaskan pendidikan di De Britto tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik. Sekolah berupaya memberikan pendidikan yang utuh dengan menyeimbangkan olah pikir, olah rasa, dan kehendak.

SMA De Britto sendiri memiliki sejarah yang panjang. Cikal bakalnya berkaitan dengan SMA Kanisius yang berdiri pada 19 Agustus 1948.

Saat pertama berdiri, sekolah tersebut memiliki 65 siswa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Kegiatan belajar mengajar ketika itu masih menumpang di ruang atas SMP Bruderan Kidul Loji di kawasan Bintaran.

De Britto dan Stella Duce pada awalnya masih berada dalam satu induk. Setelah agresi militer pada 1949, keduanya kemudian dipisahkan. De Britto diperuntukkan bagi siswa laki-laki dan berada di bawah Romo Jesuit, sedangkan Stella Duce untuk siswa perempuan di bawah Suster Carolus Borromeus.

Pembangunan lokasi De Britto di Demangan Baru mulai dilakukan pada 1953. Kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut kemudian mulai berlangsung pada 1958.

Kini, rambut gondrong dan sandal menjadi bagian dari pemandangan yang mudah ditemui di lingkungan SMA Kolese De Britto. Namun, di balik kebebasan tersebut terdapat prinsip yang terus ditekankan sekolah, yakni kebebasan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

Dengan begitu, rambut gondrong di De Britto bukan sekadar persoalan gaya atau penampilan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk ruang kebebasan yang diberikan kepada siswa untuk belajar menentukan pilihan, berpikir sebelum bertindak, dan siap menerima konsekuensi dari keputusan yang dibuat.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *