Jakarta, Lini Indonesia – Sebuah video yang memperlihatkan tantangan hafalan surah Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras (miras) menjadi sorotan di media sosial. Aksi tersebut disebut berlangsung di sebuah booth produk minuman beralkohol dalam salah satu festival musik.
Dalam video yang beredar, pengunjung festival terlihat mengikuti tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha. Seorang pengunjung kemudian maju dan melafalkan ayat demi ayat surah tersebut di hadapan orang-orang yang berada di sekitar booth.
Setelah menyelesaikan hafalannya, pengunjung tersebut mendapat tepuk tangan dari orang-orang di lokasi. Tantangan itu disebut menawarkan hadiah yang diduga berupa produk minuman keras.
Rekaman tersebut kemudian menuai kecaman karena dianggap mencampurkan kegiatan yang berkaitan dengan ayat suci Al-Qur’an dengan promosi produk minuman beralkohol.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons video tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam aksi yang dinilai menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari gimik pemasaran minuman keras.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam dalam keterangannya di laman MUI Digital.
Menurut Niam, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum. Ia juga menilai pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Niam menjelaskan Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat suci bagi umat Islam. Membaca Al-Qur’an juga merupakan ibadah yang memiliki nilai tinggi.
Di sisi lain, lanjut dia, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas dilarang dalam ajaran Islam. Karena itu, menggabungkan hafalan Al-Qur’an dengan pemberian minuman keras sebagai hadiah dinilai telah merendahkan kesucian kitab suci.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” ujar Niam.
Di tengah polemik tersebut, pihak penyelenggara festival, The Sounds Project, juga memberikan tanggapan. Mereka menyatakan tidak membenarkan penggunaan agama sebagai bagian dari tantangan maupun aktivitas promosi produk.
Melalui akun Instagram resminya, The Sounds Project mengaku kecewa sekaligus mengecam tindakan yang terekam dalam video tersebut.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project.
Penyelenggara menegaskan kegiatan tersebut tidak dilakukan atas arahan maupun persetujuan mereka. Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak The Sounds Project mengaku telah memberikan teguran kepada sponsor yang bersangkutan.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” kata pihak penyelenggara.
The Sounds Project juga menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut. Mereka berencana mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan itu untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.
Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan acara juga akan dilakukan. Langkah tersebut disebut diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan festival berikutnya.(*)







