Viral! Pria 24 Tahun Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Diduga Sakit Hati Kerap Diejek

Viral! Pria 24 Tahun Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Diduga Sakit Hati Kerap Diejek. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Seorang pria berinisial MFA (24) diduga membakar ruang rapat di lantai tiga kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal karena MFA mengaku kerap difoto secara diam-diam dan dijadikan bahan ejekan oleh sejumlah orang di lingkungan kantor.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan motif tersebut masih merupakan dugaan sementara berdasarkan keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku.

“Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan,” ujar Elnath dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8/2029) sekitar pukul 07.20 Wita. MFA diketahui mendatangi kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Polisi menduga aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya. Setibanya di gedung, MFA diduga menyiramkan Pertalite di bagian belakang pintu ruang rapat lantai tiga. Ia kemudian menyalakan bahan bakar tersebut menggunakan korek api.

Setelah melihat seorang saksi, MFA langsung berlari meninggalkan lokasi melalui tangga. Seorang saksi sempat melihat terduga pelaku turun dari gedung sambil membawa wadah bekas tempat bahan bakar.

Sebelum meninggalkan gedung, MFA juga diduga menekan tombol emergency yang berada di depan ruang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) hingga memicu alarm.

Kobaran api kemudian ditangani oleh masyarakat bersama petugas. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita setelah proses pemadaman berlangsung selama lebih dari satu jam.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, satu ruang rapat di lantai tiga mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Dari lokasi, tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar mengamankan tiga unit kamera CCTV, sisa material terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta botol air mineral berukuran 1,5 liter yang masih berisi sekitar satu liter Pertalite.

Polisi masih mendalami motif dan rangkaian aksi tersebut, termasuk dugaan bahwa pembakaran dilakukan karena MFA merasa kesal terhadap perlakuan sejumlah orang di lingkungan kantor.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *