Aceh, Lini Indonesia – Taufik kini mendapat kepercayaan baru di lingkungan Pemerintah Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuknya untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh.
Taufik resmi menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut dalam acara yang digelar di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Senin (24/8/2026). Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turut menyaksikan prosesi itu secara virtual dari Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.
Penunjukan Taufik dilakukan setelah posisi Sekda Aceh sebelumnya ditinggalkan M Nasir. M Nasir diberhentikan dari jabatannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Bagi Taufik, jabatan baru tersebut menjadi kelanjutan dari perjalanan panjangnya sebagai birokrat. Ia telah menghabiskan puluhan tahun berkarier di pemerintahan sejak pertama kali berstatus sebagai PNS pada 1992.
Pengalaman Taufik di pemerintahan banyak terbentuk dari bidang energi dan pertambangan. Pada 2008, ia mulai menempati jabatan struktural sebagai Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Dinas Pertambangan dan Energi Aceh.
Kariernya kemudian berkembang. Enam tahun berselang, Taufik dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Aceh. Ketika nomenklatur dinas berubah, ia tetap berada di bidang yang sama dan pada 2017 menjabat sebagai Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh.
Puncak kariernya di sektor ESDM tingkat provinsi terjadi pada 2024. Taufik dipercaya memimpin Dinas ESDM Aceh sebagai kepala dinas.
Tak lama kemudian, pengalaman birokrasi tersebut membawanya ke pemerintahan daerah. Pada Oktober 2024, Taufik ditunjuk menjadi Pj Bupati Aceh Tenggara.
Setelah menyelesaikan tugas tersebut, Taufik kembali mendapat posisi strategis di Pemerintah Aceh. Pada Februari 2026, ia dipercaya memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
Kini, setelah melewati berbagai jabatan selama lebih dari tiga dekade, Taufik kembali mendapat mandat di tingkat pemerintahan provinsi. Ia ditugaskan sebagai Plt Sekda Aceh untuk menjalankan fungsi sekretariat daerah dan membantu memastikan roda pemerintahan Aceh tetap berjalan.
Dengan pengalaman di sejumlah perangkat daerah serta pernah memimpin pemerintahan kabupaten, Taufik diharapkan dapat menjalankan tugas barunya dengan maksimal.(*)






