Jakarta, Lini Indonesia – Nama Vincent dan Desta disebut dalam sidang etik dugaan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, terhadap anggota PPLN Den Haag.
Penyebutan ini terkait dengan bukti rayuan Hasyim kepada korban yang menjadi dasar DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim.
Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan bahwa salah satu bukti kuat adalah video ucapan semangat untuk korban yang dibuat oleh Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen.
Video tersebut direkam menggunakan ponsel Hasyim setelah acara di salah satu stasiun televisi swasta selesai, dan dikirim melalui WhatsApp kepada korban.
Hasyim mengetahui bahwa korban merupakan penggemar Vincent dan Desta, sehingga ia meminta mereka bersama Boiyen dan Betty Epsilon Idroos untuk membuat video ucapan semangat kepada korban.
“Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting kepada Pengadu. Berupa ucapan ‘Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri’. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu,” isi putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi pada Rabu (3/7/2024) dilihat dari channel YouTube DKPP RI.
Video tersebut dikirimkan oleh Hasyim kepada korban melalui WhatsApp dengan tambahan caption, “Special for you diajengku,” disertai beberapa emoji seperti tangan melipat, mawar merah, tangan memeluk, hembusan ciuman dengan hati, dan senyum penuh.
Putusan ini dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi pada Rabu (3/7/2024) dan bisa dilihat di channel YouTube DKPP RI.(NA)