“Tidak bisa setiap saat videocall dengan Nizam, jadi biasanya saya buat janji dulu dengan ibu tirinya.”
“Misalnya, saya ingin videocall Nizam nanti malam, jadi dari kemarin saya sudah bilang ke ibu tirinya,” ujarnya.
Terakhir kali Tiwi berkomunikasi dengan anaknya adalah sekitar seminggu yang lalu.
Kala itu Nizam minta dibelikan meja belajar.
“Terakhir kali kami berkomunikasi mungkin minggu lalu. Saat itu, Nizam meminta dibelikan meja belajar,” kenang Tiwi.
Melihat betapa sadisnya kematian sang anak, Tiwi berharap kasus ini dapat diproses secara hukum dengan transparan.
Ia juga ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Saya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan saya juga memohon kepada media serta semua pihak untuk mengawal kasus ini.”
Kronologi Kejadian
Sang Ibu Tiri IF (24) nekat menghabisi nyawa anak tirinya yang masih berusia 6 tahun lantaran merasa cemburu pada suami.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada (19/8/2024).
Saat itu korban yang baru pulang sekolah langsung dimarahi tanpa sebab.
Pada saat kondisi hujan deras, pelaku mengeluarkan korban dari rumah melalui pintu belakang.
“Korban baru masuk rumah pada Selasa (20/8/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sudah dalam keadaan lemas,” jelas Petit.
Korban yang sudah lemas dibawa masuk ke dalam rumah dan disuruh mandi.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada (19/8/2024).
Saat itu korban yang baru pulang sekolah langsung dimarahi tanpa sebab.
Pada saat kondisi hujan deras, pelaku mengeluarkan korban dari rumah melalui pintu belakang.
“Korban baru masuk rumah pada Selasa (20/8/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sudah dalam keadaan lemas,” jelas Petit.