Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Capai Rp10.269 Triliun

Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah Indonesia mencatat total kewajiban, termasuk utang, sebesar Rp10.269 triliun hingga akhir tahun 2024. Angka ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama DPR RI pada Senin (1/7/2025) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024.

Dalam laporan keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2024, total aset negara tercatat Rp13.692,4 triliun. Hal ini membuat posisi ekuitas pemerintah—yakni selisih antara total aset dan kewajiban—berada di angka Rp3.424,4 triliun. Menurut Sri Mulyani, kondisi ini mencerminkan kekayaan bersih negara yang tetap kuat untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.

Read More

“Ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang tetap dapat terjaga dan diandalkan untuk menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Tirto.id.

Selain itu, pemerintah juga berhasil mencatatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp459,5 triliun sepanjang 2024. Setelah sebagian digunakan untuk pembiayaan APBN dan memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), saldo kas negara di akhir tahun tetap berada di level Rp457,5 triliun. Sri Mulyani menegaskan saldo ini penting sebagai “bantalan fiskal”, terutama menghadapi risiko global dan masa transisi pemerintahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 57 tahun 2023, kewajiban pemerintah mencakup berbagai bentuk utang dan perikatan yang wajib dibayarkan di masa depan. Utang ini terbagi menjadi dua kelompok:

  • Jangka pendek, yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari 12 bulan, seperti pinjaman jangka pendek, gaji pegawai, kompensasi kepada masyarakat, serta dana PNBP yang belum disertai layanan.
  • Jangka panjang, yang jatuh tempo lebih dari satu tahun, meliputi utang luar negeri, surat utang negara, kewajiban pensiun, dan cicilan pengadaan barang atau jasa.

Meski utang pemerintah terus meningkat, Sri Mulyani menegaskan manajemen keuangan negara tetap menjaga agar rasio utang terhadap PDB serta ekuitas tetap terkendali, sehingga stabilitas fiskal dapat dipertahankan di tengah ketidakpastian global.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *