Jakarta, Lini Indonesia – Dugaan kasus pelecehan verbal yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjadi sorotan publik setelah video penggerudukan terhadap terduga pelaku viral di media sosial.
Rekaman yang beredar melalui berbagai platform digital memperlihatkan puluhan mahasiswa berkumpul dan mengepung seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam tindakan pelecehan. Dalam video tersebut, terduga pelaku disebut berlindung di pos keamanan kampus karena tidak berani menghadapi massa yang terus berdatangan.
Situasi yang memanas membuat aparat kepolisian turun tangan untuk mengamankan mahasiswa tersebut. Langkah itu dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pihak terkait.
Sebelum diamankan, terduga pelaku sempat menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi di hadapan sejumlah mahasiswa. Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kerumunan mahasiswa mulai terbentuk di area kampus pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia menjelaskan bahwa polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Polrestabes Semarang untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut. Hingga kini, penanganan kasus tersebut masih berlangsung.
“Pelaku diamankan. Sudah di sini (di Polrestabes Semarang), masih proses klarifikasi,” kata Sriniti, dilansir detikJateng, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan informasi awal yang diterima, dugaan pelecehan yang dilakukan bersifat verbal dan ditujukan kepada mahasiswa lain. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang menunjukkan adanya pesan tidak pantas melalui aplikasi WhatsApp.
Dari informasi yang beredar, pesan tersebut diduga dikirim kepada pelanggan yang menggunakan layanan jasa titip (jastip) milik terduga pelaku. Aparat kepolisian masih mendalami berbagai keterangan dan bukti yang ada guna memastikan kronologi serta fakta dalam kasus tersebut.
Peristiwa ini pun memicu perhatian luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi serta menghormati hak dan kenyamanan orang lain, baik di lingkungan kampus maupun di ruang digital.(*)







