Jakarta, Lini Indonesia – Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) secara sukarela dengan alasan pribadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, saat mengumumkan penunjukan dirinya sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026), Destry menjelaskan bahwa Perry menyampaikan pengunduran dirinya pada 25 Juli 2026. Menyusul keputusan tersebut, Dewan Gubernur BI menggelar rapat pada 26 Juli 2026 untuk menetapkan kepemimpinan sementara di bank sentral.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.
Penetapan tersebut dilakukan untuk memastikan roda kepemimpinan Bank Indonesia tetap berjalan hingga pemerintah dan DPR menunjuk gubernur definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.
Menurut Prasetyo, surat tersebut resmi diterima pemerintah sehari sebelumnya. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun,” kata Prasetyo.
Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada periode 2018–2023. Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023–2028.
Pria kelahiran Sukoharjo pada 1959 tersebut menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982. Ia kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan Ph.D. pada 1991.
Sebelum menjadi Gubernur Bank Indonesia, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013–2018. Ia juga pernah menjadi Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI pada 2009–2013.(*)







