Jakarta, Lini Indonesia – Rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan wilayah perbatasan Kendal, Jawa Tengah, memasuki tahap persiapan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut pengeboran panas bumi ditargetkan dapat dimulai pada akhir 2028 atau awal 2029.
Jika pengeboran menemukan sumber panas bumi sesuai dengan potensi yang telah diperkirakan, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilanjutkan. Proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada 2031.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan rencana tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum pengeboran dapat dilakukan.
Hal itu disampaikan Dwi dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Menurutnya, terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 belum berarti kegiatan eksplorasi dapat langsung dilakukan.
Melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero). Setelah itu, masih ada berbagai persyaratan dan perizinan yang harus dipenuhi.
Beberapa di antaranya adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Proyek juga wajib memenuhi ketentuan lingkungan melalui penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Dwi menegaskan, terpenuhinya izin tidak otomatis membuat kegiatan pengeboran bisa langsung dilakukan. Pemerintah juga akan membuka ruang bagi masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan masukan melalui proses public hearing.
“Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” ujar Dwi dalam keterangannya.
Proyek panas bumi Gunung Ungaran diperkirakan memiliki potensi energi sebesar 55 Megawatt (MW) dengan wilayah kerja mencapai sekitar 29.800 hektare. Jika dapat dikembangkan sesuai rencana, potensi tersebut diperkirakan mampu memberikan kontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah.
Untuk memastikan keberadaan sumber panas bumi, pengeboran diperkirakan dilakukan hingga kedalaman sekitar 1.900-2.200 meter. Namun, titik pengeboran tidak akan ditentukan secara sembarangan.
Lokasi pengeboran akan mengacu pada hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah masih harus memastikan seluruh tahapan teknis dan perizinan terpenuhi sebelum pekerjaan eksplorasi dimulai.
Dwi menjelaskan, apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pengeboran dapat dilakukan pada penghujung 2028 atau awal 2029. Jika hasil pengeboran menunjukkan cadangan panas bumi yang mencukupi, pembangunan pembangkit dan infrastruktur pendukung akan dilanjutkan.
“Kalau didapat panas bumi yang cukup, kemudian dibangun infrastruktur, baru 2031 akan dilakukan commercial operation date atau COD untuk menghasilkan listrik, yang ditransmisikan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali,” jelasnya.
Di sisi lain, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran menjadi bagian dari upaya Jawa Tengah meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan. Dwi menyebut bauran EBT di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 22,3 persen.
Angka tersebut telah melewati target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jawa Tengah untuk 2025, yakni sebesar 21,32 persen.
Potensi panas bumi di Jawa Tengah sendiri tidak hanya berada di kawasan Gunung Ungaran. Sejumlah wilayah lain juga memiliki potensi serupa, antara lain Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.
Untuk wilayah yang sudah dikembangkan, pembangkit panas bumi di Dieng saat ini memiliki kapasitas 70 MW. Pengembangan tahap kedua dengan kapasitas 55 MW juga tengah berjalan.
Sementara itu, wilayah Jenawi belum kembali melakukan kegiatan pengembangan. Sosialisasi telah dilakukan di kawasan Umbul Telomoyo, sedangkan pengembangan Baturraden dan Guci masih belum berjalan.(*)







