Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah Indonesia tengah menelusuri informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut menjadi tentara Rusia. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).
Dalam keterangannya, FISU bahkan mempublikasikan sejumlah dokumen identitas yang diklaim berkaitan dengan delapan WNI tersebut. Intelijen Ukraina menyebut perekrutan dilakukan dengan iming-iming berbagai keuntungan, termasuk bayaran tinggi dan kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia.
Selain itu, calon pekerja disebut ditawari pekerjaan yang diklaim bersifat non-tempur. Namun, menurut informasi dari pihak Ukraina, mereka pada akhirnya dikirim untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan masih melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah tidak serta-merta membenarkan data yang dirilis otoritas Ukraina sebelum proses verifikasi selesai.
Menurut Yvonne, verifikasi dilakukan melalui perwakilan Indonesia di Rusia. Kemlu juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan identitas serta status keterlibatan para WNI yang disebut dalam laporan tersebut.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya praktik penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan. Kemungkinan tersebut termasuk dugaan pemberian tawaran pekerjaan yang ternyata berbeda dari pekerjaan yang sebenarnya dijalankan.
Yvonne menegaskan, apabila nantinya ditemukan WNI yang menjadi korban perekrutan semacam itu, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemlu sekaligus mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah menerima tawaran pekerjaan di wilayah yang sedang dilanda konflik. WNI juga diminta mewaspadai pekerjaan yang berpotensi menyeret mereka ke dalam aktivitas militer negara asing.
Jika keterlibatan delapan WNI tersebut nantinya terbukti, Kemlu menegaskan hal itu merupakan tindakan individual dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap resmi Pemerintah Indonesia.
Informasi mengenai dugaan perekrutan WNI tersebut juga mendapat perhatian dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari otoritas intelijen Indonesia mengenai modus perekrutan yang diduga digunakan.
Menurut Dasco, para WNI tersebut diduga tidak sejak awal mengetahui bahwa mereka akan dikirim untuk menjadi tentara. Mereka disebut mendapatkan tawaran pekerjaan dari pihak ketiga dengan iming-iming penghasilan besar.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” ujar Dasco, Selasa (1/9/2026) dikutip detik.
Dasco menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, para WNI tersebut mendaftarkan diri melalui tawaran pekerjaan tersebut. Setelah proses perekrutan, mereka kemudian dikirim dan terlibat sebagai tentara.
Ia menyebut Kemlu telah mengambil langkah dengan melakukan koordinasi serta mengirimkan perwakilan ke negara-negara terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sementara itu, FISU dalam laporan yang dirilis melalui situs resminya menyebut delapan WNI yang diduga direkrut menjadi bagian dari pasukan Rusia, yakni:
- Yuda Putra Pratama
- Haryanto Dwi Kencana
- Erwanda
- Ngangun Hudri Fadli
- Muhammad Syaripudin
- M Hadi Maulana
- Wahyu Oktavian Iskandar
- Helmi Nuraha Hakim
Data tersebut masih menjadi objek verifikasi Pemerintah Indonesia. Kemlu RI belum menyatakan bahwa seluruh identitas dan dugaan keterlibatan delapan WNI tersebut telah terkonfirmasi.(*)







