Sidoarjo, Liniindonesia.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga kecil di Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Hanania Fatin Majida, balita berusia dua tahun sepuluh bulan, meninggal dunia usai mengalami perawatan yang penuh kendala. Kasus ini memicu pertanyaan besar terkait pelayanan kesehatan, khususnya dugaan penolakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan keterlambatan rujukan.
Hanania, putri pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, awalnya hanya mengalami demam. Sang ayah yang bekerja sebagai sopir dan ibunya sebagai ibu rumah tangga segera membawanya ke Klinik Siaga Medika. Namun, pihak klinik menolak KIS yang mereka miliki dengan alasan tidak aktif.
“Padahal kami sangat bergantung pada KIS, karena kondisi ekonomi pas-pasan. Kami akhirnya membayar biaya sendiri meski harus berutang,” tutur Hasan Bisri dengan mata berkaca-kaca, Jumat (23/8/2025).
Selama lima hari Hanania dirawat, kondisi bukannya membaik, melainkan semakin parah. Luka melepuh muncul di tangan akibat infus, hingga akhirnya sang anak kejang-kejang pada dini hari. Keluarga memohon agar segera dirujuk ke rumah sakit.
Namun, rujukan tak kunjung diberikan karena pihak klinik meminta biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 dilunasi. “Kami terpaksa menyerahkan Kartu Keluarga asli sebagai jaminan, barulah rujukan diberikan,” ungkap sang ibu, Siti Nur Aini.
Saat tiba di RSUD Sidoarjo, kondisi Hanania sudah kritis. Tubuhnya membengkak dan membiru. Di sana, pihak rumah sakit justru menyatakan KIS yang dimiliki Hanania masih aktif. Sayangnya, perawatan tak lagi mampu menyelamatkan nyawa sang balita. Hanania hanya bertahan 12 jam di RSUD sebelum menghembuskan napas terakhir.
Yang lebih memilukan, pihak keluarga mengaku masih ditagih sisa biaya oleh klinik meski sudah kehilangan buah hati. “Kami hanya ingin keadilan dan berharap tidak ada lagi anak lain yang bernasib seperti Hanania,” kata Siti lirih.
Kasus ini menyoroti lemahnya koordinasi sistem layanan kesehatan serta dugaan praktik diskriminasi terhadap peserta KIS. Hingga berita ini diturunkan, pihak klinik yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. (Yoga/red)