Kronologi Mahasiswi Disekap dan Diperkosa di Makassar, Pelaku Kini Ditangkap di Surabaya

Kronologi Mahasiswi Disekap dan Diperkosa di Makassar, Pelaku Kini Ditangkap di Surabaya. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Seorang mahasiswi berinisial MA (21) diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pria bernama Feri Bin Dg Rumpa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku kini telah diamankan polisi setelah sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban yang berasal dari Nunukan ditawari pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter oleh pelaku. Korban kemudian diminta datang ke Makassar dan menunggu proses pekerjaan di sebuah rumah kontrakan yang telah disiapkan pelaku di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

Namun setibanya di lokasi, korban justru diminta mengerjakan pekerjaan rumah tangga selama beberapa hari sambil menunggu kepastian pekerjaan. Situasi berubah mencekam setelah pelaku diduga mulai menyekap korban di dalam rumah kontrakan tersebut.

Menurut polisi, aksi itu berlangsung sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Selama berada di dalam rumah, korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh pelaku.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika pemilik rumah kontrakan datang untuk melakukan pengecekan. Rumah tersebut diketahui hanya disewa pelaku selama tiga hari. Saat tiba di lokasi, pemilik rumah curiga setelah menemukan seorang perempuan berada di dalam rumah.

Warga sekitar kemudian berinisiatif membantu korban sebelum aparat kepolisian tiba. Saat dievakuasi, korban ditemukan dalam kondisi menangis dengan tangan terikat.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Abd Latif, mengatakan polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan korban untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif dikutip dari detik.

Setelah kejadian tersebut, pelaku diketahui melarikan diri keluar daerah menggunakan kapal laut menuju Surabaya. Aparat gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5/2026) sore.

Penangkapan dilakukan oleh tim Polrestabes Makassar bersama anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Supriadi Gaffar, menyebut pelaku langsung diamankan sesaat setelah turun dari kapal.

Kini pelaku telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap korban.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *