Jakarta, Lini Indonesia – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, atau Gus Yahya, merespons positif langkah Presiden Joko Widodo yang memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi keagamaan yang dianggap sebagai terobosan penting dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Gus Yahya menyatakan bahwa kebijakan ini adalah langkah berani untuk memperluas manfaat sumber daya alam yang dikuasai negara demi kesejahteraan rakyat.
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” ujar Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan tersebut, yang dianggap sebagai tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi ini.
Nahdlatul Ulama (NU) siap dengan sumber daya manusia, perangkat organisasi, dan jaringan bisnis yang kuat untuk mengelola tugas tersebut.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” lanjutnya.
NU memiliki jaringan organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan lembaga-lembaga layanan masyarakat yang mampu mencapai masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
Gus Yahya juga menyebutkan bahwa NU akan membentuk struktur bisnis dan manajemen yang menjamin profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil tambang. (*)