Jakarta, Lini Indonesia – KPK akan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada pekan depan.
“Informasi dari penyidik menyebutkan bahwa yang bersangkutan kemungkinan dipanggil minggu depan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Detik.com, Selasa (4/6/2024).
Ali menyampaikan hal ini saat ditanya tentang pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun, dia belum bisa memastikan hari pemanggilannya.
“Mudah-mudahan minggu depan sesuai agenda dari tim penyidik yang akan memanggilnya sebagai saksi untuk mengkonfirmasi informasi baru yang diterima KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut, termasuk dua mahasiswa.
Pada Rabu (29/5/2024), KPK memeriksa Simon Petrus, seorang pengacara, di gedung Merah Putih. Sehari kemudian, Kamis (30/5), penyidik juga memeriksa seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, sebesar Rp 600 juta terkait pengurusan PAW DPR.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, yang mulai dieksekusi sejak 2021.
Dia dibebaskan bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara itu, Harun Masiku masih buron dan keberadaannya belum diketahui.
Hasto sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini pada 2020. (*)