Kasus Peretas PDN, Pemerintah Tak Akan Bayar Tebusan Rp131 Miliar

Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah memastikan tidak akan memenuhi permintaan uang tebusan USD8 juta atau setara Rp131 miliar dari pihak peretas Pusat Data Nasional (PDN). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas PDN sedang dilacak. 

“(Sosok Hacker) ditunggu aja, nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi, Senin (24/6/2024).

Read More

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria mengatakan, kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar juga belum memastikan pihaknya sedang terus bekerja.

“Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat,” kata Nezar.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data. “Ini cuma sejumlah data di-enkripsi, jadi, kami enggak bisa masuk ke sana,” ucapnya.

Permintaan tebusan kepada pemertintah ini menyusul gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik, Kamis (20/4/2024). Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian di Bandara. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *