Jakarta, Lini Indonesia – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti melakukan hubungan badan dengan CAT, anggota PPLN Den Haag.
Peristiwa ini terjadi pada 3 Oktober 2023 di Belanda, ketika KPU mengadakan acara bimbingan teknis PPLN di Den Haag dari 2 hingga 7 Oktober 2023.
Hasyim hadir pada 3 Oktober dan menginap di sebuah hotel di Amsterdam. Pada malam hari, CAT mengaku dihubungi oleh Hasyim dan diminta datang ke kamarnya.
Setelah berbincang di ruang tamu kamar hotel, Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan, meskipun CAT awalnya menolak.
“Teradu merayu dan membujuk pengadu untuk berhubungan badan. Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk hubungan badan,” jelas anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Meskipun Hasyim membantah tuduhan pemaksaan, DKPP menyatakan bahwa hubungan badan tersebut benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada.