Semarang, Lini Indonesia – Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Berinisial K (49) tega merudapaksa anak gadis kandungnya yang berusia 18 tahun hingga berkali-kali.
Gadis belia itu kini menderita trauma dan depresi berat akibat mendapatkan perlakuan yang tak senonoh dari ayah kandung sendiri selama setahun lebih.
Bermula saat pelaku melancarkan aksinya sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
Dari keterangan korban, setidaknya sudah 10 kali ia dirudapaksa oleh ayah kandungnya.
Kali pertama terjadi pada Maret 2023 di sebuah hotel yang berada di wilayah Pati.
K awalnya mengajak putrinya berjualan ke pasar dengan mengendarai mobilnya.
Namun, ajakan itu ternyata ‘jebakan’. K justru membawa putrinya ke hotel untuk melancarkan perbuatan bejatnya.
“Korban tak berdaya karena diancam akan dibunuh dan ibunya akan diceraikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/7/2024), dilansir Kompascom.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, K terlebih dulu memaksa korban menonton video dewasa.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak video dewasa di ponsel K.
“Setelah kami cek HP pelaku, isinya banyak video dewasa. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video dewasa dulu setiap kali hendak disetubuhi,” ujar Kapolsek Kayen, AKP Parsa, dikutip dari Tribunjateng.
Korban disuntik KB hingga 8 Kali
Ironisnya, korban yang masih berusia 18 tahun sudah delapan kali disuntik KB.
Suntik pertama dilakukan saat kali pertama persetubuhan terjadi.
Kemudian dilakukan berulang kali setelah pelaku melampiaskan nafsunya.
“Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB,” ungkap Parsa.