Semarang, Lini Indonesia – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa band Sukatani diperbolehkan kembali membawakan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar di atas panggung. Pernyataan ini disampaikan Artanto setelah sebelumnya band tersebut menarik lagu mereka dan menyampaikan permohonan maaf.
“Tidak ada larangan, silakan saja,” ujar Artanto dalam sebuah video pada Sabtu (22/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak menghalangi Sukatani untuk kembali menampilkan lagu tersebut dalam aksi panggung.
Selain itu, Artanto juga memastikan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dapat kembali diedarkan di berbagai platform digital tanpa kendala.
“Silakan saja, tidak ada masalah bagi kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian menghormati kebebasan berekspresi, termasuk kritik yang disampaikan melalui karya seni. “Kami menghargai ekspresi dan kritik yang membangun terhadap Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya, band Sukatani sempat menjadi sorotan setelah lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial karena dinilai mengkritik oknum kepolisian. Namun, setelah mendapat perhatian luas, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Vokalis band, Muhammad Syifa Al Ufti atau yang dikenal sebagai Electroguy, sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui unggahan di Instagram pada Kamis (20/2/2025).