Kejagung Raup Hampir Rp1 Triliun dari Lelang Barang Sitaan Koruptor

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mencatat hasil lelang barang sitaan negara hampir menembus Rp1 triliun dalam kegiatan BPA Fair yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026.

Total nilai aset yang berhasil dipulihkan dari pelelangan tersebut mencapai Rp997,4 miliar. Angka itu berasal dari penjualan ratusan barang sitaan hasil tindak pidana, termasuk aset mewah dari sejumlah kasus korupsi besar.

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengatakan capaian tersebut melampaui target keberhasilan lelang yang sebelumnya dipatok sebesar 75 persen.

“Nilai total hasil lelang mencapai Rp997.479.436.000 dengan tingkat keberhasilan 88,64 persen,” ujar Kuntadi, Kamis (21/5/2026) dikutip dari cnn.

Dalam kegiatan itu, BPA melelang 308 aset sitaan dan berhasil menjual 300 di antaranya. Berbagai barang bernilai tinggi yang dilepas ke publik meliputi kendaraan mewah, emas, tas bermerek, hingga koleksi unik seperti replika kursi Firaun.

Salah satu aset yang paling menarik perhatian peserta lelang adalah sepeda motor Harley Davidson Road Glide. Kendaraan tersebut menjadi barang dengan peminat terbanyak sekaligus mencatat kenaikan harga tertinggi selama proses lelang berlangsung.

“Adapun aset terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi yaitu sepeda motor Harley Davidson Road Glide sebesar 930,86 persen. Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak kembali lagi Harley Davidson Road Glide sebanyak 349 bidder,” ujarnya.

Selain menjadi upaya pemulihan kerugian negara, kegiatan ini juga disebut sebagai bentuk transparansi Kejaksaan dalam pengelolaan barang rampasan hasil tindak pidana, khususnya perkara korupsi.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *