Jakarta, Lini Indonesia – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan paling signifikan terjadi pada BBM jenis Pertamax (RON 92) yang kini dijual Rp16.250 per liter di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya, harga Pertamax berada di level Rp12.300 per liter. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32 persen. Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Berdasarkan data yang dipublikasikan berbagai media dan mengacu pada informasi resmi Pertamina, penyesuaian harga mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan.
Berikut daftar harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026 di wilayah DKI Jakarta:
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Biosolar Subsidi: Rp6.800 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan biaya energi global dan membengkaknya beban subsidi energi pemerintah. Menurut laporan Reuters, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green merupakan yang pertama sejak pecahnya konflik Iran yang memicu lonjakan harga energi internasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dampak inflasi dari kenaikan ini diperkirakan terbatas karena BBM yang mengalami penyesuaian harga bukan merupakan bahan bakar utama transportasi umum.
Namun demikian, sejumlah masyarakat mengkhawatirkan kenaikan biaya transportasi pribadi dan meningkatnya beban pengeluaran rumah tangga.
Para pengamat ekonomi menilai penyesuaian harga ini merupakan langkah untuk menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran subsidi energi yang dalam beberapa bulan terakhir meningkat tajam.
Pemerintah dan Pertamina hingga saat ini memastikan bahwa harga Pertalite dan Biosolar subsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.(*)







