Obat Batuk Ini Ternyata Palsu, BPOM Ungkap Kandungan Aslinya

Obat Batuk Ini Ternyata Palsu, BPOM Ungkap Kandungan Aslinya. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan peredaran dua produk obat palsu yang beredar di Indonesia, yakni Codrela dan Trivam Fliege. Kedua produk tersebut dipastikan tidak memiliki izin edar resmi serta tidak tercatat dalam database BPOM.

Temuan ini diperoleh dari pengawasan rutin yang diperkuat melalui pemantauan di berbagai jalur distribusi, baik penjualan secara langsung maupun melalui platform perdagangan elektronik.

Read More

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap produk Codrela menunjukkan adanya perbedaan antara kandungan yang tercantum pada kemasan dengan isi obat yang sebenarnya.

“Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi bahwa Codrela tidak mengandung bahan aktif kodein sebagaimana tercantum pada kemasan, melainkan mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM),” jelasnya dilansir dari laman resmi BPOM.

Menurutnya, kemasan Codrela mencantumkan kandungan kodein sebagai bahan aktif. Namun setelah diuji, produk tersebut justru mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM), sehingga tidak sesuai dengan informasi pada label.

Sementara itu, BPOM juga menemukan Trivam Fliege yang dipasarkan secara daring dengan klaim mengandung propofol sebanyak 20 miligram. Produk tersebut diketahui kerap disalahgunakan karena dapat menyebabkan penurunan tingkat kesadaran.

Taruna menegaskan bahwa propofol merupakan obat keras yang lazim digunakan di fasilitas kesehatan sebagai anestesi intravena untuk proses induksi dan pemeliharaan anestesi umum maupun sedasi pada tindakan medis tertentu. Karena itu, penggunaannya hanya boleh dilakukan berdasarkan resep dan di bawah pengawasan tenaga medis.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pihak yang diduga memproduksi maupun mengedarkan kedua obat palsu tersebut. Langkah pengawasan juga diperluas melalui kegiatan intelijen dan proses penyidikan.

Selain itu, BPOM terus memperketat pengawasan terhadap perdagangan obat di platform digital. Berdasarkan hasil pemantauan sejak 2023 hingga Maret 2026, lembaga tersebut telah menemukan sedikitnya 183 tautan di marketplace yang menawarkan Trivam palsu.

Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengajukan permintaan penghapusan (takedown) terhadap tautan maupun konten yang mempromosikan produk ilegal tersebut.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli obat, terutama melalui platform online. Konsumen disarankan selalu memastikan produk memiliki nomor izin edar resmi serta membelinya dari apotek atau sarana pelayanan kefarmasian yang terpercaya guna menghindari risiko penggunaan obat palsu.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *