Jakarta, Lini Indonesia – Video yang memperlihatkan rombongan pendaki membawa seekor sapi saat mendaki Gunung Rinjani kembali menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Namun, pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memastikan rekaman tersebut bukan peristiwa baru, melainkan video yang direkam pada tahun lalu.
Video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @pendakilawas itu memperlihatkan seekor sapi berusaha melewati anak tangga di jalur pendakian Torean, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria menarik tali yang terikat pada sapi agar hewan itu dapat terus melanjutkan perjalanan.
Unggahan tersebut juga disertai keterangan yang menyebut sapi dibawa ke kawasan gunung untuk kebutuhan konsumsi rombongan. Narasi lain menyebutkan bahwa sapi itu kemudian disembelih di lokasi dan dagingnya dimasak untuk disantap bersama oleh para peserta pendakian.
Beredarnya video tersebut memancing beragam reaksi dari warganet. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan tindakan membawa hewan ternak ke kawasan taman nasional yang dikenal sebagai salah satu destinasi pendakian favorit di Indonesia.
Menanggapi viralnya video itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiaristo, menegaskan bahwa rekaman tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil di jalur pendakian Torean.
Menurut Astekita, membawa hewan ke dalam kawasan Gunung Rinjani merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan karena melanggar aturan yang berlaku di kawasan taman nasional.
Ia menduga rombongan dalam video tersebut merupakan masyarakat yang sedang menjalankan nazar atau kegiatan budaya tertentu. Meski demikian, pihak TNGR mengaku telah melakukan koordinasi sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar praktik serupa tidak kembali dilakukan pada masa mendatang.
“Sepertinya masyarakat yang melakukan kegiatan nazar atau kegiatan budaya. Namun kami sudah koordinasi dan sosialisasi untuk tidak melakukan hal tersebut kembali,” ujar Astekita dilansir detik.
Balai TNGR berharap seluruh pendaki maupun masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian kawasan Gunung Rinjani dan mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ekosistem taman nasional.(*)







