Ex Pelatih Panjat Tebing Hendra Basir Jadi Tersangka, 5 Atlet Putri Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ex Pelatih Panjat Tebing Hendra Basir Jadi Tersangka, 5 Atlet Putri Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan Hendra Basir (HB), yang pernah menjabat sebagai kepala pelatih Pelatnas, sebagai tersangka.

HB diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah atlet putri yang berada dalam lingkup kepelatihannya. Dugaan tindakan tersebut disebut berlangsung berulang kali sejak 2022 hingga Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 3 Maret 2026 dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan HB merupakan pelatih pada periode 2022-2024. Pada 2025, HB kemudian dipercaya menduduki posisi sebagai kepala pelatih Pelatnas FPTI.

“Tersangkanya adalah saudara HB selaku pelatih tahun 2022 sampai dengan 2024, dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025,” jelas Brigjen Nurul Azizah dalam jumpa pers, Rabu (19/8/2026).

Menurut polisi, posisi tersebut diduga dimanfaatkan HB untuk mendekati dan membujuk korban. Penyidik menyebut terdapat relasi kuasa dan hubungan yang tidak seimbang antara pelatih dengan atlet dalam perkara ini.

Modus yang digunakan, kata Nurul, berkaitan dengan penyalahgunaan kerentanan korban yang kemudian diikuti tindakan pelecehan seksual secara fisik.

“Untuk modus operandinya yaitu saudara HB memanfaatkan relasi kuasa, hubungan yang tidak setara, serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara tersangka membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik,” jelasnya.

Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian, dugaan peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di dalam negeri. Penyidik menemukan lokasi kejadian di kawasan Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta sejumlah lokasi di luar negeri ketika para atlet mengikuti pertandingan internasional.

Kasubdit 1 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Sinta, mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat lima atlet putri yang tercatat sebagai korban dalam perkara tersebut.

Jumlah korban itu menggambarkan dugaan tindakan yang disebut terjadi berulang dalam kurun waktu cukup panjang. Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut hubungan antara pelatih dan atlet, di mana posisi pelatih semestinya menjadi ruang untuk membina, melindungi, dan membangun prestasi.

Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap HB terus berjalan. Tersangka sendiri telah ditahan sejak 18 Mei 2026 dan kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan olahraga yang seharusnya memberikan rasa aman bagi para atlet untuk berkembang dan mengejar prestasi.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *