Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan KPK dalam OTT di Purwokerto

Jakarta, Lini Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut pada Jumat (21/8/2026). Ia menyebut operasi yang dilakukan tim KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh pihak rektor dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” jelasnya dikutip detik.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Budi mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK belum menetapkan status hukum mereka secara resmi. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Kabar mengenai diamankannya pimpinan salah satu perguruan tinggi negeri tersebut pun menjadi perhatian. Terlebih, dugaan perkara yang sedang ditelusuri berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang dibawa dalam OTT. Perkembangan lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi KPK.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *