Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat tersangka: Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, Harun berhasil lolos dari penangkapan. Terakhir kali, penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga kini, Harun masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW). Pencarian Harun Masiku kini memasuki tahun keempat.(NA)