Pati, Lini Indonesia – Polisi berhasil menggerebek 17 sepeda motor tanpa surat lengkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Belasan motor bodong itu bakal dikirim ke luar pulau.
“Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (11/7/2024).
Menurut Alfan mengungkapkan, sopir truk berinisial AM (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Polisi kini masih mendalami kasus belasan motor bodong tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus tersebut,” jelasnya.
Alfan juga menambahkan, kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang disimpan di dalam truk. Truk itu terpakir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.
“Adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu,” ujarnya.