Jakarta, Lini Indonesia – Aksi nekat seorang pengamen di Kota Bekasi berujung proses hukum. Seorang pemuda berinisial AFH (20) ditangkap polisi setelah diduga membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu AFH bersama dua rekannya mendatangi rumah korban untuk mengamen.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, ketiga pengamen terlihat berada di depan rumah warga. Salah satu pelaku tampak berpura-pura memainkan gitar sambil bernyanyi, sementara pelaku lainnya menyalakan api dan menempelkan benda yang terbakar ke bagian pagar rumah.
Setelah melakukan aksinya, ketiganya langsung meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, warga sekitar menyadari adanya kobaran api di pagar rumah tersebut dan segera berupaya memadamkannya sebelum merembet lebih luas.
Informasi yang beredar menyebutkan aksi tersebut dipicu rasa kesal karena para pengamen tidak mendapatkan uang dari pemilik rumah yang mereka datangi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M. Iqbal membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek,” ujarnya dikutip dari detik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat aktivitas mencurigakan di depan rumah.
“Benar ternyata ada beberapa pengamen yang berada di depan rumah korban, yang salah satunya membakar kertas lalu di tempelkan ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah korban,” jelasnya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku membakar selembar kertas sebelum menempelkannya pada material fiber yang terpasang di pagar depan rumah. Akibatnya, bagian pagar mengalami kerusakan karena terbakar.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaannya.
Tim kepolisian kemudian bergerak menuju kediaman AFH dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pondok Gede guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran dua orang lainnya yang turut berada di lokasi saat aksi pembakaran terjadi.(*)







